Dalam upaya mendukung pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Kementerian Koordinator Bidang Pangan melalui Biro Hukum dan Kerja Sama melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan yang telah dilaksanakan di Bogor, pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi untuk melakukan finalisasi dokumen analisis dan evaluasi, ringkasan eksekutif, serta catatan pada setiap pertanyaan dan aspek kebijakan. Hal tersebut juga diperkuat dengan Focus Group Discussion bersama Lembaga Administrasi Negara, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum, dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Melalui proses analisis dan evaluasi yang komprehensif, diharapkan kualitas regulasi dan kebijakan di bidang pangan semakin efektif, responsif, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas.