11 September 2026

Harmonisasi R-Permenko tentang Perubahan atas Permenko Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (R-Permenko) tentang Perubahan atas Permenko Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Pangan dilaksanakan di Jakarta pada 11 September 2026.

Rapat harmonisasi penting untuk dilaksanakan guna menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang ada sesuai hierarki dan menyempurnakan isi R-Permenko. Rapat ini dilaksanakan secara hibrida dan membahas detail teknis untuk menyempurnakan mekanisme pemberian tunjangan kinerja yang tepat sasaran. Kemenko Pangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pegawai demi mencapai kinerja organisasi yang optimal.