14 Juli 2026

Keterlibatan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis

1/ 4

📢 Penguatan Koordinasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Keterlibatan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Regulasi ini menegaskan peran Tim Koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan Program MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, hingga penyelesaian pelaksanaan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Melalui kolaborasi yang terintegrasi, diharapkan Program MBG dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul