Deskripsi
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan
T.E.U Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 33
Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN PEMERINTAH
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 29 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 29 Juli 2025
Sumber LN 2025 (117) : 4 hlm.
Subjek PENGENDALIAN IMPOR - KOMODITAS - PERIKANAN - PERGARAMAN - KELAUTAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jumlah Unduhan 59 Kali Unduh
Jumlah Tayang 88 Kali Tayang
Dokumen
Peraturan dapat diunduh melalui dokumen dibawah ini :
pdf icon
2025pp033.pdf
Unduh