20 April 2026

Kemenko Pangan Matangkan Persiapan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

Bogor, 20 April 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus mematangkan langkah menuju penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian, Bogor, seluruh unit kerja diajak menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan data dukung yang menjadi komponen utama dalam proses penilaian.

Berbeda dengan penilaian yang hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, IRH menekankan bagaimana reformasi hukum benar-benar diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, rapat tidak hanya membahas pemenuhan indikator administrasi, tetapi juga mengulas strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan reformasi hukum di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dalam forum tersebut, perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum memberikan pendampingan mengenai mekanisme penilaian, interpretasi indikator, serta penyusunan eviden yang sesuai dengan standar evaluasi nasional. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh unit kerja guna mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum proses penilaian dilaksanakan.

Selain memastikan kelengkapan data dukung, peserta rapat juga menyusun langkah tindak lanjut untuk memperkuat koordinasi antarunit. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan penyampaian data yang lebih terintegrasi, akurat, dan mencerminkan pelaksanaan reformasi hukum secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Bagi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar instrumen evaluasi tahunan. Penilaian tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel melalui penyusunan regulasi yang berkualitas, penguatan koordinasi, serta peningkatan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pangan nasional.

Melalui penguatan koordinasi dan pendampingan bersama BPHN, Kementerian Koordinator Bidang Pangan optimistis pelaksanaan Reformasi Hukum Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola kelembagaan.