29 April 2026

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Permenko) tentang Tata Naskah

Bogor – Kementerian Koordinator Bidang Pangan melalui JDIH Kemenko Pangan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Permenko) tentang Tata Naskah Dinas pada 29 April 2026 di Bogor.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Kemenko Pangan agar lebih tertib, efektif, dan selaras dengan kebutuhan administrasi pemerintahan yang dinamis. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap substansi dalam rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung kelancaran koordinasi antarunit kerja.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek teknis dan substansi tata naskah dinas dibahas secara komprehensif, mulai dari penyusunan format dokumen resmi, penggunaan bahasa dinas, hingga standar administrasi yang berlaku di lingkungan kementerian/lembaga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen resmi agar lebih sistematis, seragam, dan memiliki kepastian administrasi.

Melalui rapat harmonisasi ini, Kemenko Pangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam mendukung efektivitas administrasi dan pelayanan birokrasi yang profesional.

 

Back to News