13 July 2026

Sosialisasi Tata Cara Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan

📖 Sosialisasi Tata Cara Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan

Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan, Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan pada 13 Juli 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Alexander Palti, S.H., M.H., selaku Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mekanisme pengundangan, penerjemahan, publikasi, serta pemanfaatan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan sebagai upaya mewujudkan regulasi yang tertib, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas pengelola JDIH dan aparatur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan semakin meningkat dalam mendukung penyelenggaraan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, akurat, serta akuntabel.

Mari bersama mewujudkan layanan informasi hukum yang lebih baik guna mendukung terciptanya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Back to News